Tentang Jurnal Ini
Pengunjung Jurnal Hukum Tri Pantang, mulai May 2022 (Vol 8, no 2), secara bertahap bermigrasi ke web baru, yaitu https://ejournal.unitaspalembang.com/index.php/jhtp di web ini Penerbit dan pengelolaan jurnal masih sama dengan web jurnal lama https://www.ejournal.unitaspalembang.ac.id/index.php/jhtp oleh karena itu, pengunjung yang ingin mempublikasikan artikelnya dapat mengirimkan artikel di alamat jurnal yang baru. Kami tidak akan memproses pendaftaran di jurnal lama sejak 1 Mei 2022. Semua arsip artikel Jurnal Hukum Tri Pantang bulan Juni dan Desember 2021 dapat diakses diwebsite lama.
Journal title | Jurnal Hukum Tri Pantang |
Initials | jhtp |
Abbreviation | |
Frequency | 2 issues per year |
DOI | - |
p-ISSN | 2460-5646 |
e-ISSN | 2775-5983 |
Publisher | Tamansiswa Palembang University |
Citation | Google Scholar |Crossref |One Search |
Jurnal Hukum Tri Pantang merupakan jurnal ilmiah bidang ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang p-ISSN 2460-5646 e-ISSN 2775-5983. Jurnal tri pantang terbit du kali dalam satu tahun yaitu bulan Juni dan Desember. Jurnal Tri Pantang memuat artikel hasil penelitian, kajian hukum. Tri pantang merupakan fatwa Ki Hajar Dewantara yaitu janganlah Tri Pantang ini dianggap menyimpang dari tuntunan agama, justru semua fatwa atau pituah, nasehat yang Ki Hajar Dewantara ciptakan itu tidak terlepas daripada aturan main Allah dan RasulNya. Siapapun yang ingin hidupnya aman, tentram, tertib, damai salam dan bahagia maka harus diterapkan teori Tri Pantang itu. Dan ini harus dijadikan pedoman hidup dan tuntunan hidup di dalam menjalani kehidupan di dunia, khususnya.