PELAKSANAAN TUGAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PALEMBANG DALAM PENINDAKAN PENYEBARAN CORONAVIRUS DISIASE 2019 (COVID-19)

Authors

  • Kusuma Saputra Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang
  • Else Suhaimi Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang

Keywords:

Satpol PP, Covid-19, Penindakan Penyebaran

Abstract

Corona Virus Deasese 2019 atau sering disingkat Covid-19 merupakan suatu penyakit menular yang di sebabkan virus, dimana memiliki penyebaran yang sangat cepat diseluru dunia. Pemerintah Kota Palembang yang telah resmi menerapkan sanksi menerapkan sanksi administratifatau denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Berdasarkan masalah diatas, masalah yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah : Bagaimana Pelaksanaan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dalam Penindakan Penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (COVID-19) di Kota Palembang dan Mekanisme Penindakan Penyebaran Covid-19 di Kota Palembang. Untuk memperoleh jawaban tersebut, penelitian ini berjenis empiris dengan melalui wawancara, dan studi kasus kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan Pelaksanaan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dalam penindakan Penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (COVID-19) di Kota Palembang sudah berjalan dengan cara: 1) Memberikan himbauan 2) Penegakan Disiplin 3) Pelanggaran Protokol Kesehatan 4) Sanksi. Mekanisme Penindakan Penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (COVID-19) di Kota Palembang yaitu : sesuai dengan perwali nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman pada situasi corona virus disease 2019 pasal 4 ayat (3) huruf a dan pasal 7 ayat (3) dikenakan sanksi administrative.

References

Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020.

Peraturan walikota Palembang nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi coron virus disease (covid-19) di kota palembang.

Keputusan presiden nomor 06 tahun 2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19).

Keputusan Walikota Palembang Nomor 69/KPTS/BAN-KBP/2020 tentang gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Palembang.

Data Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dalam pelaksanaan penindakan /penertiban, penataan, dan pengamanan 2021

Data Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dari Bidang PPUD 28 Mei 2021

Data dari bidang PPUD Satpol PP Kota Palembang pada tanggal 27 Mei 2021

Data dari bidang penegakkan peraturan perundang-undangan ( PPUD) pada tanggal 25 Mei 2020

Ida Bagus Brahmana,skripsi:penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai pelaksanaan protokol kesehatan baru diprovinsi bali, file:///C:/Users/user/Downloads.pdf, pada tanggal 24/02/2021, pukul 18.58 wib.

Downloads

Published

2022-07-03